Anggap Virgoun Perlambat Proses Perceraian, Pihak Inara Rusli Geram
- Intipseleb
Inara sendiri, menurut Arjana, sudah menyerahkan 90 bukti dan juga video sebagai pendukung bukti-bukti tersebut. Selain itu, ada dua saksi yang bisa dihadirkan dalam persidangan.
“Sidang hari ini berjalan dengan baik, dengan lancar, saya mewakili ibu Inara untuk hadir sidang, kita sudah menyerahkan bukti tertulis, ada 90 bukti tertulis, 4 video, dan 2 saksi,” terang Arjana Bagaskara.
Untuk saksi yang hadir hari ini, Mulkan menyebut mereka menerangkan beberapa poin. Satu di antaranya adalah soal adanya orang ketiga.
“Ya kebenaran terkait dengan adanya pihak ketiga, adanya terkait dengan adanya pihak Virgoun tentang terkait perhatiannya terhadap anak dan lain-lain. Ya nantilah, karena ada agenda saksi lagi kira gak bisa masuk terlalu detail untuk itu,” ujar Mulkan.