Tantang Balik Verny Hasan Tes DNA, Denny Sumargo: Jadi Gak?

Denny Sumargo
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA Jabar – Terkenal sebagai Pebasket Sombong, Denny Sumargo kini juga terlihat unjuk diri menantang balik Verny Hasan yang sebelumnya mengajak Denny untuk kembali melakukan tes DNA yang kedua kalinya.

Nikita Mirzani Tuding Klarifikasi Vadel Badjideh Bohong, Pacar Lolly Disebut Cari Sensasi

Sebelumnya, suami Olivia Alan itu menerima tantangan Verny untuk melakukan tes DNA yang kedua untuk putri yang dilahirkannya itu. Namun, Denny tidak mendapat kepastian kapan tes tersebut akan dilakukan.

Melalui Instagram story nya, pria yang akrab disapa Densu itu mempertanyakan kepastian tes DNA kedua itu jadi ataukah tidak.

Terbongkar, Ternyata Ini Tujuan Denny Sumargo Pelajari Islam Bahkan Bisa Baca Al-Qur'an

"Woy test DNA!! Woii test DNA ke 2, jadi gakkk?" tulis Denny Sumargo di Instagram story, Selasa 29 Agustus 2023.

Mantan pebasket nasional itu juga menandai Instagram Verny Hasan dan pengacaranya yakni Jeffry Simatupang. Sayangnya, Densu masih tidak bisa berkomunikasi langsung dengan sang DJ yang disebut telah memblokir akun media sosialnya.

Cerita Horor Dian Sastro saat Baru Mualaf, Dikepung Makhluk Gaib di Bali

Unggahan Densu tersebut merupakan respon dari pernyataan Jeffry Simatupang yang dibagikan ulang oleh Verny Hasan. Dalam pernyataan itu, Jeffry Simatupang mengatakan bahwa ia telah ditunjuk oleh Verny Hasan sebagai kuasa hukumnya yang akan mengawal untuk permasalahan dengan Denny Sumargo saat ini.

"Saya Jeffry Simatupang, S.H., M.H. Ditunjuk oleh @vernyhasan_ sebagai kuasa hukum dalam permasalahan hukum yang sedang klien kami hadapi saat ini," kata Jeffry Simatupang.

Selanjutnya, Jefry Simatupang meminta publik untuk sabar terkait kejelasan tes DNA tersebut. Ia hanya menunggu waktu yang tepat.

Selain itu, Jefry juga akan mendampingi Verny Hasan dalam menghadapi laporan yang dilayangkan Denny Sumargo atas pencemaran nama baik.

"Mari kita sabar dan menunggu. Pada saatnya kami akan muncul dan menjelaskan kepada publik tentu saja dari sudut pandang Hukum. Pertanyaan yang paling utama adalah kata atau kalimat mana yang merupakan penghinaan terhadap seseorang?" jelas Jeffry Simatupang.