2 Alat Bukti Putusan Hakim di Kasus Jessica Dipersoalkan Hotman Paris

Hotman Paris Hutapea
Sumber :
  • viva.co.id

"Dalam kasus Jessica, keyakinan hakim mendahului dua alat bukti. Keyakinan hakim berdasarkan bukti tidak langsung yang bisa dimulti tafsir," jelas Hotman Paris.

Ammar Zoni Berharap Diberi Keringanan Hukuman di Bulan Ramadan

Hotman Paris kembali membela bahwa rekaman tindakan Jessica Wongso yang dicurigai dengan menaruh paper bag di atas meja, tak dapat jadi bukti. Sebab, tidak nampak sianida ditaruh di dalam kopi yang diminum Mirna Salihin. 

Untuk itu, Hotman Paris menilai bahwa putusan hukum terhadap Jessica Wongso melanggar undang-undang pasal 183. 

16 Pengacara vs 10 JPU, Besok Sidang Perdana Yosep Hidayah Digelar

"Pasal 183 jelas-jelas dilanggar. Tidak ada video yang menyatakan bahwa, yang membuktikan Jessica memasukkan sianida. Tidak ada video tersebut," tandas Hotman Paris.