Suami Zaskia Gotik Diperiksa KPK, Ini Kasusnya
- intipseleb.com
VIVA Jabar – Suami pedangdut Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud dikabarkan telah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 16 Oktober 2023.
Sirajuddin diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 pada tahap pertama pada tahun 2015 di Mimika, Papua.
Sebelum memenuhi panggilan Senin ini, suami Zaskia Gotik itu sempat diminta hadir memberikan keterangan pada Rabu, 20 September 2023, kemarin oleh KPK. Selanjutnya, ia juga kembali diminta memberikan keterangan pada Senin, 9 Oktober 2023, lalu.
Kendati demikian, Sirajuddin tidak menghadiri kedua panggilan tersebut. Dikabarkan, tidak ada kejelasan perihal absennya Sirajuddin atas kedua panggilan tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam, Sirajuddin mengatakan dirinya sudah memenuhi panggilan KPK itu berikut membeberkan bahwa dirinya telah memberi keterangan terkait kasus yang menjeratnya itu.
"Hari ini aku hadir untuk memenuhi panggilan KPK. Saya sudah sampaikan apa yang menjadi keterangan, dianggap dibutuhkan, dari saya sudah saya sampaikan kepada penyidik KPK," ungkap Sirajuddin Mahmud kepada awak media di gedung KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 16 Oktober 2023.
Sirajuddin sendiri tidak banyak menyampaikan keterangan kepada awak media perihal pemeriksaannya hari ini. Saat ditanya beberapa kali, suami Zaskia Gotik itu meminta agar menanyakan langsung kepada pihak KPK.
"Lengkapnya, silakan tanyakan kepada penyidik KPK," terang Sirajuddin Mahmud.
Menurut kabar yang diterima tim VIVA Jabar, dikabarkan bahwa sudah ada 4 orang yang ditahan oleh KPK terkait kasus tersebut.
"Karena kebutuhan dan kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka BW, tersangka AY, tersangka GUP dan tersangka TS untuk masing-masing selama 20 hari pertama terhitung 22 September 2023 sampai dengan 11 Oktober 2023 di Rutan KPK," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.