Diduga Terlibat Pidana Skandal, KDL Terancam Skorsing

Peristiwa Perselingkuhan, Iptu AH & KDL (Makassar)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Namun, kata Dia, penerapan sanksi akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan aparat penegak hukum, yang dalam hal ini kewenangannya ada di kepolisian.

Korupsi Pembangunan Dermaga di Sabang, Mantan Panglima GAM Dibui 5 Tahun

Oleh karena itu, terkait problem yang dihadapi KDL dan AW, pihak Unhas masih berkoordinasi dan tetap menunggu keputusan dari kepolisian.

“Kalau sanksi ini kan kalau ada pelanggaran di kampus, biasanya ditangani secara hukum polisi ya, itu bertingkat ya, tergantung di kepolisian,” kata Bahar

Akhirnya Pihak UIN Raden Intan Lampung Ambil Sikap Tegas terhadap SH dan VO

Peristiwa Perselingkuhan, Iptu AH & KDL (Makassar) - AW

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Bila kepolisian telah mengeluarkan hasil pemeriksaan, baru kemudian pihak PTN menindaklanjuti dengan penerapan sanksi. Itu pun merujuk hasil kepolisian.

Rektor Unhas Janji Putuskan Dugaan Skandal Perselingkuhan KDL dan AW se-Adil-adilnya

Unhas tidak bisa serta merta menerapkan sanksi tanpa kepastian hukum dari pihak berwajib.

Bahar juga tidak menampik bahwa Karina Dinda Lestari adalah alumnus kedokteran China. KDL merupakan mahasiswa Koas, sedangkan AW memang mahasiswa aktif di Unhas Makassar. 

Halaman Selanjutnya
img_title