Diduga Terlibat Pidana Skandal, KDL Terancam Skorsing
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Anggota Bhayangkari Sulsel, Karina Dinda Lestari (KDL) terancam skorsing dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tempatnya menimba ilmu, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Hal ini, pasca sang suami, Iptu Alvian Hidayat (AH) melayangkan surat pelaporan ke Polda Sulsel.
Nasib pendidikan KDL terancam skorsing apabila dinyatakan benar-benar melakukan tindakan Pidana.
Ancaman skorsing bagian paling ringan dari rentetan sanksi yang diberlakukan Unhas. Mulai dari 1 hingga 3 semester.
Menurut Bidang Hubungan Kemasyarakatan (Humas) Unhas, Ahmad Bahar, ada 3 jenis sanksi yang diberlakukan kepada mahasiswa apabila terlibat tindak pidana.
"Kami ikut dari sana. Di Unhas itu ada tahapan sanksi ya. Mulai dari skorsing 1 hingga 3 semester, kalau berat kita langsung keluarkan. Kami masih menunggu hasil tindak lanjut dari kepolisian,” tutur Bahar, Rabu (25/10/2023), lalu