Jadi Tersangka Film Porno, Pemeriksaan Siskaeee Cs Diagendakan Selama 2 Hari di Awal Tahun 2024

Siskaeee
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar – Selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee beserta 10 orang lainnya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus film porno lokal di Jakarta Selatan. Terhadap 11 orang tersangka tersebut, polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan.

Polda Metro Jaya Bantah Kasus Firli Bahuri Terhadap SYL Diberhentikan

Ade Safri Simanjuntak selaku Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, mengatakan pemeriksaan terhadap para tersangka film mesum itu diagendakan selama dua hari.

"Kami akan lakukan pemanggilan selama dua hari," kata Ade pada Sabtu (30/12/2023).

Kasus Hoax Klinik Kemalingan, dr. Richard Lee Dilaporkan ke Polisi oleh LSM

Dikatakan oleh mantan Kapolres Kota Solo itu, pihaknya sudah mengirim surat panggilan terhadap Siskaeee Cs. Rencananya, mereka akan diperiksa di awal tahun 2024.

"Tanggal 8 Januari dan tanggal 9 Januari 2024 untuk meminta keterangan terhadap kesebelas tersangka dimaksud," katanya.

TikToker Galih Loss Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Sebagai informasi, selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee akhirnya resmi menjadi tersangka dalam kasus film porno di Jakarta Selatan. Siskaeee menjadi tersangka bersama 10 orang lainnya.

Usai resmi menjadi tersangka, Siskaeee akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Atas kasus tersebut, perempuan yang sebelumnya pernah ditahan karena kasus pornoaksi itu kini terancam hukuman 10 tahun penjara.

"(Persangkaan) Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat 29 Desember 2023.