Gugat Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis Tuntut Hak Asuh Anak
- intipseleb.com
VIVA Jabar – Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan. YouTuber ternama Tanah Air itu kini sudah resmi mengajukan gugatan cerai atas suaminya pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Januari 2024 kemarin.
Informasi itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya. Menurutnya, gugatan cerai Ria Ricis disampaikan melalui e-court.
"Untuk nama tersebut sudah mendaftar di tanggal 30 Januari 2024 atas nama Ria Yunita. Nama tersebut telah terdaftar secara e-court," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah dikutip dari Instagram@lambe_turah, Rabu (31/1/2024).
https://www.instagram.com/p/C2whiPKxrPn/?igsh=bGpya3A0bXdncXVs
Pada kesempatan itu, Taslimah juga menuturkan bahwa Ria Ricis mengajukan tiga gugatan sekaligus.
Pertama gugatan cerai, kedua hak asuh anak, dan ketiga nafkah anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat dalam hal ini istrinya, mengajukan gugatan cerai kumulasi, artinya cerai gugat digabung dengan hadhanah anak, serta nafkah anak," tuturnya.
Kendati demikian, Taslimah masih enggan merinci perihal alasan gugatan cerai adik ustadzah Oki Setiana Dewi itu, Taslimah mengungkapkan memang ada alasan spesifik, namun untuk sementara yang disampaikan yang umum saja.
"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, cuma baru secara global saja. Intinya, bahwa antara penggugat dan tergugat telah terikat dalam perkawinan dan perkawinan itu terjadi peristiwa lahirnya anak. Penggugat meminta dia menjadi pengasuh anak tersebut, serta penggugat juga mendalilkan dalam kehidupan mengasuh anak ada biaya hidup. Maka dia juga mengajukan hak asuh anak dan nafkah," bebernya.
Sementara untuk gugatan nafkah anak, Taslimah mengaku sudah ada nominal, namun ia belum bisa mengungkapkannya saat ini.
"Ada nominal yang diajukan," katanya.
Memang, keretakan Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah berhembus sejak tahun 2023 lalu. Terlebih saat keduanya jarang tampil bareng seperti biasanya.