Kematian Anak Tamara Tyasmara Dianggap Tak Wajar, Polisi Periksa 10 Saksi
VIVA Jabar – Kematian anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, yakni Raden Andante Khalif Pramudtyio dianggap tidak wajar. Kasus ini pun sampai ditangani oleh pihak kepolisian.
Awalnya, kematian Dante ditangani oleh Polsek Duren Sawit. Namun, kini diambil alih Polda Metro Jaya agar proses penanganannya bisa berlangsung cepat.
Terkait kasus kematian Dante itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa pihaknya hingga kini sudah memeriksa 10 orang saksi termasuk sang ibunda, Tamara Tyasmara.
"10 saksi itu dari pihak kolam renang, penjaga, sampai dengan mungkin dari sistem menajemen pihak kolam renang itu sendiri," ujar Kombes Pol Wira Satya Triputra saat ditemui di TPU Jeruk Purut Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).
Tak hanya 10 saksi, ke depan polisi akan memanggil saksi lainnya dengan mengacu pada rekaman CCTV di tempat tenggelamnya Dante saat berenang.
"Tentunya pemeriksan saksi akan kita kembangkan, termasuk nanti kita melaksanakan koordinasi dengan pihak puslabfor untuk pemeriksaan bukti digital forensik," tuturnya lebih lanjut.
Sebelumnya, Tamara Tyasmara sempat angkat bicara perihal kematian anaknya. Sebagai seorang ibu, ia merasakan kesedihan yang mendalam atas kepergian putra semata wayangnya pada Sabtu, 27 Januari 2024 lalu.