Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan: Talak dan Hak Asuh Anak

Ria Ricis dikepung wartawan
Sumber :
  • Berbagai Sumber

JabarPengadilan Agama Jakarta Selatan mengumumkan putusan cerai antara Ria Ricis dan Teuku Ryan. Pasangan yang menikah pada November 2021 itu kini resmi bercerai setelah proses persidangan yang berlangsung sejak Januari 2024. Sidang pertama telah digelar pada bulan Februari, di mana upaya mediasi gagal mencapai kesepakatan.

Mengejutkan! Ria Ricis Buka-bukaan Soal Isu Tudingan Batasi Moana Bertemu Teuku Ryan

"Kemarin sudah diputus secara e-court yang mahar putusannya adalah dalam tangkisan menolak eksepsi dari tergugat dan mengabulkan gugatan penggugat. Menjatuhkan talak 1 bain sughra dari tergugat terhadap penggugat," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Meski keputusan ini menyedihkan banyak pihak, terutama mengingat usia anak mereka yang masih sangat kecil, Ria Ricis akan mendapatkan hak asuh anak. Namun, ia tidak boleh menghalangi Teuku Ryan untuk tetap memberikan kasih sayang kepada putri mereka, Moana.

Teuku Ryan Bongkar Chat Mengejutkan, Gelar Haji Ria Ricis Jadi Sorotan!

"Anak penggugat dan tergugat dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat dengan ketentuan bahwa penggugat tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," ungkap Taslimah.

Selain itu, Teuku Ryan diwajibkan untuk memberikan nafkah bagi Moana hingga dewasa dan mandiri, meskipun nantinya salah satu dari mereka menikah lagi.

Dituding Ria Ricis Sering ke Diskotik saat Moana Belum Lahir, Teuku Ryan Tegas Berani Sumpah Alquran

"Serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," ujarnya.

Nafkah untuk Moana telah ditetapkan sebesar Rp10 juta per bulan, mengingat kedua orang tua Moana adalah publik figur dengan pendapatan yang mencukupi.

Dalam 14 hari ke depan, masih ada kesempatan bagi keduanya untuk mengajukan banding atau bahkan berupaya untuk kembali bersama.