Beredarnya Video Syur Mirip Rebecca Klopper Diadukan ke Bareskrim Polri

Screenshot video syur mirip Rebecca Klopper
Sumber :
  • antvklik.com

VIVA Jabar – Menyusul viralnya video syur berdurasi 47 detik yang diduga Rebecca Klopper kini diadukan ke Bareskrim Polri oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) hari ini, Selasa 23 Mei 2023.

Pendeta Gilbert Minta Maaf Usai Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama

Salah satu anggota ALMI, Muslim memberikan keterangan perihal aduan tentang viralnya video mesum yang menyeret artis blasteran Indonesia - Australia itu.

Muslim menyampaikan aduan tentang video syur berdurasi 47 detik dimana pemeran wanitanya mirip dengan Rebecca Klopper. Pun Muslim menduga ada pelanggaran tindak pidana pornografi terkait video mesum tersebut.

20 Ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Inggris, Bagikan ke Orang Tersayang

"Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia hari ini kami ke Mabes Polri untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana pornografi yang lagi ramai," ucap salah satu anggota Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Muslim, usai membuat pengaduan pada Selasa, 23 Mei 2023.

"Kami udah konsultasi di Siber, udah ada surat tanda terima aduan kami langsung ke Kabareskrim," sambungnya.

Putri Ridwan Kamil Lepas Hijab, Zara Ungkap Alasannya

Di kesempatan tersebut juga, Muslim membeberkan proses pengaduan perihal video syur ini. Ke depan, Muslim dan kawan-kawan berencana bakal membuat laporan polisi secara resmi ke Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, Muslim mengaku akan menyiapkan barang bukti untuk selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Apabila barang bukti sudah dirasa cukup, maka ia dan pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya.

"Hari ini masih dalam bentuk aduan, karena kami akan mempersiapkan laporan kami, bukti-buktinya, untuk memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi ini," kata dia lagi.

Bukan tanpa alasan Muslim dan kawan-kawan bakal melaporkan kasus tentang video syur ini. Pasalnya, ia menilai video syur ini amat tak sesuai dengan moral bangsa Indonesia.

"Kami menganggap bahwa tindakan ini adalah tindakan yang tidak pantas dipertontonkan oleh publik figur, sangat merusak moralitas anak bangsa," jelasnya.

Soal aduan ke Bareskrim, Muslim menjelaskan dua pihak yang terseret. Pertama adalah Rebecca Klopper (RK) yang diduga menjadi sosok perempuan dalam video. Selain itu, ada juga beberapa akun media sosial yang turut diadukan.

"Dugaan terlapornya itu (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu. Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik. Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mendalami terkait video yang lagi beredar ini," ucap Muslim.

"(Pasal yang dimuat dalam aduan ini) Undang Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE," pungkasnya.