Diwajibkan Beri Nafkah Iddah Rp. 30 Perbulan, Ferry Irawan Hanya Mampu Beri Rp. 200 Ribu pada Venna
- IG @ferryirawanreal
“Ya kita lihat nanti (banding atau tidak). Kemarin juga belum rembukan keluarga, cuma ya tetap keluarga Mas Ferry ingin berpisah,” ujar Sunan.
Meskipun begitu, pihak Ferry Irawan menyadari kewajiban sebagai seorang pria yang harus memberi nafkah masa Iddah itu. Hanya saja, yang menjadi masalah adalah soal jumlahnya.
“Menurut saya nafkah iddah dan mut’ah wajib diberikan kepada suami ke bekas istri. Nafkah iddah selama tiga bulan dan nafkah mut’ah itu hadiah dari suami ketika dia menjalankan rumah tangganya, itu wajib. Tapi terkait masalah angka itu agak suka-suka, dilihat lah dari background yang diminta. Nafkah iddah yang bisa klien saya berikan hanya Rp 200 ribu. Karena ongkos saja minta, makanya saya tulis Rp 200 ribu,” tandas Khairul Iman, kuasa hukum Ferry Irawan.