Film 'Ice Cold' Fakta Hukum atau Fiksi Belaka? Ini Kata Ketua IPW

Kasus 'Kopi Sianida', Film Dokumenter Kasus Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Kisruh kedua kubu di kasus 'Kopi Sianida' turut mengundang Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso minta masyarakat cerdas memahami perbedaan fakta hukum dengan cerita film fiktif belaka.

Seorang Remaja di Subang Ditusuk Gengster hingga Tembus ke Paru- Paru

Sebagaimana diketahui, belakangan ramai diperbincangkan tentang penayangan perdana Film dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso' di Netflix sejak 28 September 2023 lalu.

Film itu turut membentuk pandangan baru bagi masyarakat penonton dan mengulas kembali polemik di balik kasus pembunuhan seorang bernama Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida.

Nathan Kembali, Ini 5 Fakta Menarik Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, dirinya melihat 2 hal mendasar dari sisi isi Film Ice Cold.

Tindak Tegas Bikers Sunmori, Masyarakat Diminta Melapor jika Ada Balapan Liar

Menurutnya, film Ice Cold membahas dua pokok, yakni apakah Wayan Mirna Salihin tewas karena racun sianida dan apakah Jessica Kumala Wongso adalah pelakunya. 

Sugeng memberikan gambaran dari pembuatan sebuah film. Ia membedah suatu film mempunyai sisi ekonomi dan muatan motif dari si pembuat film. Menurutnya, di negara demokrasi seseorang sah membuat suatu karya film. 

Halaman Selanjutnya
img_title