Seberapa Banyak Sianida Ancam Nyawa Seseorang? Ini Kata Ahli Forensik
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Kasus 'Kopi Sianida' yang merenggut nyawa Wayan Mirna Salihin masih diperdebatkan oleh Ahli Forensik RSCM Jakpus, dr. Djaja Surya Atmaja.
Dalam podcast bersama dr. Richard Lee, Djaja menyebutkan kadar sianida yang mengancam nyawa seseorang tidak mungkin hanya 0,2 mg per liter.
Ia menjelaskan, dalam kajian forensik, kadar sianida yang cukup untuk menyebabkan kematian seseorang berkisar antara 150 hingga 250 mg.
Ia memberikan contoh, jika 150 mg sianida masuk tubuh, seharusnya bisa terdeteksi dalam tubuh bahkan 2 jam setelah kematian.
Oleh karenanya, mustahil bila dikatakan bahwa Mirna meninggal dunia diakibatkan paparan racun sianida. Sebab, ketika Ia pertama kali menangani jasad Mirna, tidak ditemukan tanda-tanda mendiang keracunan Sianida sebagaimana yang dituduhkan kepada terpidana, Jessica Kumala Wongso
"Jika 150 mg sianida masuk ke dalam lambung, dan jika isi lambung adalah 1 liter air, maka 150 mg per liter akan tetap ada dalam lambung, bahkan 2 jam setelah kematian. Jika kurang dari 150 mg, maka sianida akan terdeteksi dalam darah, urine, atau hati. Dari perspektif forensik, keberadaan sianida dalam kasus ini sangat tidak mungkin," sebut Djaja.