Ponpes Al Zaytun Disebut Halalkan Santri Berduit Zina, Begini Pernyataan Tegas Buya Yahya
Dengan begitu, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon itu mengatakan bahwa haram hukumnya melakukan zina.
"Zina adalah hina dan hina, hina, hina. Dan tidak ada orang yang berzina kecuali manusia terhina," kata Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Seperti diketahui, zina adalah perbuatan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan atau perkawinan.
Berdasarkan hukum Islam, perzinaan termasuk salah satu dosa besar. Dalam agama Islam, aktivitas seksual oleh dua orang yang bukan pasangan sah, termasuk perzinaan.
Dalam Alquran, dikatakan bahwa semua orang Muslim percaya bahwa berzina adalah dosa besar dan dilarang oleh Allah.
Tentang perzinaan dalam Alquran disebutkan di dalam ayat: "... dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Al-Isra' 17:32).