Ini Kriteria Produk yang Wajib Kantongi Sertifikat Halal dari MUI
- Screenshot berita VivaNews
Lalu, bagaimana jika sampai 17 Oktober 2024 pelaku-pelaku usaha masih belum mendapatkan sertifikat halal?
“Jika sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kepala BPJH.
Bicara produk dan sertifikasi halal, salah satu brand Ajinomoto, yaitu Masako, mendapatkan penghargaan Favorite Halal Brand (Kategori: Bumbu, Perisa, dan Bahan Tambahan Pangan) dalam Halal Award 2023 yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI.
Ir. Hermawan Prajudi, Direktur PT Ajinomoto Indonesia, mengatakan, pihaknya menerima penghargaan tersebut dengan penuh syukur sebagai salah satu bentuk apresiasi.
“Penghargaan ini merupakan bukti bahwa Ajinomoto mampu menjaga amanat untuk tetap menjaga kehalalan produk. Upaya yang kami lakukan selama ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk menyediakan produk yang lezat, berkualitas tinggi, dan dapat dipercaya konsumen,” ujar Hermawan dalam keterangannya.