Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Kamaruddin: Ternyata Hakim Setingkat MA Masih Bisa Dilobi

Kamaruddin Simanjutak
Sumber :
  • YouTube

Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati 

Didukung 3 Pengacara Kondang Tanah Air, Jessica Bakal Bebas Penjara?

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung (MA) sudah melakukan sidang kasasi Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Gedung Mahkamah Agung

Photo :
  • Viva.co.id
Sandy Salihin Unggah Sosok Iblis di IG, Sindir Jessica?

Dalam hal itu, Ferdy Sambo mendapat anulir hukuman mati menjadi seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Tadi yang melakukan dissenting opinion dalam perkara Ferdy Sambo, ada dua orang, yaitu Anggota Majelis 2, yaitu Zupriyadi dan Anggota Majelis 3, Desnayeti. Mereka melakukan DO. Dissenting opinion itu, berbeda pendapat dengan putusan, dengan majelis lain yang tiga, tapi yang dikuatkan kan yang tiga ya. Jadi, beliau tolak kasasi. Artinya, tetap hukuman mati. Tetapi putusan adalah tadi, dengan perbaikan. Seumur hidup," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi kepada wartawan, Selasa 8 Agustus 2023.

Kamaruddin Simanjuntak Bersedia Dampingi Kasus Jessica, Ini Syaratnya

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi

Photo :
  • Viva.co.id

Hal serupa juga terjadi pada istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman istri Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi menjadi 10 tahun penjara. 

Halaman Selanjutnya
img_title