Dihukum Seumur Hidup, Mahfud MD Pastikan Ferdy Sambo Tidak Akan Mendapatkan Remisi

Mahfud MD
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Atas dasar itu, Mahfud mengingatkan jangan sampai ada permainan untuk mengubah vonis Ferdy Sambo, apalagi permainan untuk memberikan remisi.

Disebut Ambil Tanah Pesantren, Pihak Ayah Atta Halilintar Beri Klarifikasi

"Jangan ada lagi permainan untuk mengubah dengan upaya yang dicari-cari lalu menjadi angka. Kalau angka itu bisa dikurangi setiap tahun (remisi). Kalau seumur hidup dan hukuman mati tidak ada," tegas Mahfud.

Eks Ketua MK ini menambahkan pengurangan masa hukuman bagi narapidana dengan status hukuman seumur hidup hanya bisa dilakukan lewat grasi dari Presiden.

Update KPU: Prabowo-Gibran Rebut Kemenangan di Kepulauan Riau

"Itu hanya bisa (dikurangi masa tahanan) dari grasi Presiden. Tapi kalau grasi diminta, orang itu harus mengakui kesalahannya. Saya (narapidana) dihukum ini benar saya salah, hukumannya sudah benar. Tapi dia minta grasi," ucap Mahfud.

"Itu grasi namanya. Kalau mengaku saya tidak salah enggak bisa grasi. Kalau tidak salah kok minta grasi. Ya sudah dihukum," imbuhnya

Terjun dari Flyover Cengkareng, Wanita Muda Ini Selamat tapi Kritis

Sebelumnya, vonis hukuman mati yang dijatuhi hakim kepada terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, akhirnya dianulir Mahkamah Agung. Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Keputusan tersebut diputus dalam sidang yang digelar tertutup, Selasa, 8 Agustus 2023, dengan Suhadi selaku ketua majelis; Suharto selaku anggota majelis 1, Jupriyadi selaku anggota majelis 2, Desnayeti selaku anggota majelis 3, dan Yohanes Priyana selaku anggota majelis 4.

Halaman Selanjutnya
img_title