Dihubungi Menkopolhukam, Ketua KPK Sebut Tidak Tahu Soal Harta Tak Wajar Rafael Alun
- Youtube Kemenko Polhukam
Jabar – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sempat dihubungi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait perkara harta tak wajar Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo yang menganiaya Cristalino David Ozora.
Pada awalnya, Mahfud menerangkan perihal harta tak wajar Rafael Alun. Kemudian pria berdarah Madura itu menanyakan pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal kebenaran kekayaan ayah Mario Dandy itu.
"Terus ditunjukkan surat tahun 2013 kepada KPK, bukan kepada menteri keuangan. Ada suratnya, 'sudah dilaporkan pak bahwa ini agaknya kurang beres orangnya', 2013 surat itu disampaikan ke KPK," ujar Mahfud di Kementerian Keuangan, Sabtu 11 Maret 2023.
Kemudian, Mahfud mencoba komunikasi dengan Pimpinan KPK, Firli Bahuri. Awalnya, Ketua Lembaga Anti Rasuah itu tidak tahu tentang kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun tersebut.
"Saya sampaikan ke Pak Firli, 'Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti?' Pak Firli bilang 'wah saya belum tahu bos'. Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK," kata Mahfud.
"Maka terus dipanggil kan, karena surat saya itu dan teriakan publik. Rp 56 miliar kekayaan tidak wajar. Sesudah diperiksa ulang semua transaksinya itu. Itu ada Rp 500 miliar yang terkait dengan dia," tambah Mahfud.
Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan baru tentang aset berupa uang yang diduga dimiliki mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.