Pemeriksaan Terhadap Panji Gumilang Terus Bergulir, Kali Ini Bareskrim Periksa 5 Saksi Terkait TPPU

Panji Gumilang Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar Dalam proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa lima orang saksi.

Isi Surat Larangan Nobar Piala Asia U-23 MNC Group, Ada Ancaman Pidananya

Pemeriksaan kelima saksi ini dilakukan guna melengkapi keterangan saksi lainnya sebelum melakukan gelar perkara.

"Ini masih menunggu kehadiran, mereka akan datang hari Kamis (10 Agustus) dan Jumat (11 Agustus)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis, 10 Agustus 2023.

'Kapok' Mahar Emas Palsu, Dedi Mulyadi Bakal Lakukan Hal Ini Sebelum Diminta Jadi Saksi Nikah Lagi

Kelima saksi yang rencananya akan diperiksa hari ini masing-masing berinisial ADA selaku Ketua Yayasan Kreasi Bangun Semesta (YKBS), S dan AP dari YKBS, lalu ada dua saksi lainnya berinisial MHP dan RH dari Lembaga Kemakmuran Masjid (LKM).

Pada Jumat, 11 Agustus 2023, Whisnu menyebut akan ada tiga saksi yang diperiksa yakni I, MA dan US. Ketiganya berasal dari Lembaga Kemakmuran Masjid (LKM).

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Senin, 7 Agustus 2023.

Hasilnya, Panji Gumilang mengaku bertanggungjawab atas semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia atau Al Zaytun.

Halaman Selanjutnya
img_title