KPK Ungkap perkembangan Penyelidikan Biaya Makan Lukas Enembe Sehari Capai Rp 1 M

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan atau eksekusi KPK Asep Guntur
Sumber :
  • Viva.co.id

Lukas Enembe mengenakan baju tahanan KPK

Photo :
  • VIVA.co.id
Selewengkan Dana Aspirasi, Mantan Anggota DPRD Subang Divonis 2,6 Tahun Penjara

Kemudian, Alex menjelaskan bahwa adapun anggaran dana yang digunakan oleh Lukas ternyata digunakan untuk membeli makan dan minum dengan mengeluarkan kwitansi fiktif.

"Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kuitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut. Tentu ini akan didalami lebih lanjut karena jumlahnya banyak ada ribuan kwitansi bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi," kata dia.

Bobon Santoso Berencana Jual Alphard untuk Biayai Proyek Kuliner di Papua

Kata Alex, penyidik KPK bahkan menemukan adanya surat pertanggungjawaban tidak berjalan sesuai aturannya. Lukas pun kerap tidak melengkapi bukti setiap melakukan pengeluaran.

"Ini termasuk juga kita lihat ini tentu proses SPJ atau pertanggungjawaban dana operasional itu, yang sebenarnya tidak berjalan dengan baik. SPJ hanya disampaikan berupa pengeluaran-pengeluaran yang sering tidak disertai dengan bukti pengeluaran untuk apa," kata dia.

Emosi Bobon Santoso Pecah Saat Bicara Pengalaman di Papua

Lukas Enembe sudah menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Lukas juga menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).