Tegas, Polisi Nyatakan Laporan Ibu Muda Jambi Bukan Laporan Palsu

Kolase ibu muda Jambi dan pengacaranya
Sumber :
  • tvOne

"Dengan tidak terbukti otomatis akan dihentikan,” lanjut Eko Wahyudi.

Biadab! Nafsu Birahi Tak Bisa Dikendalikan, Ayah Tiri Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus

Kendati demikian, Eko Wahyudi menegaskan bahwa laporan yang diajukan oleh Yunita Sari bukanlah laporan Palsu. Melainkan laporan bahwa telah terjadi kekerasan seksual terhadap diri Yunita.

"Bukan laporan palsu. Tapi laporannya pemerkosaan," kata Eko.

Viral! IRT Hendak Diperkosa Perwira Polisi: Saya sudah Hajjah, Kamu sudah Haji, kok Begini?

Lebih lanjut Eko menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penyelidikan atas alasan dari laporan Yunita Sari tersebut. Dikatakannya, motif laporan Yunita adalah untuk menutupi aibnya.

"Alasan NT membuat laporan yang tidak terbukti itu, motifnya untuk menutupi apa yang sudah dia lakukan," katanya dilansir pada Rabu, 15 Maret 2023.

Jurnalis Wanita Alami Pelecehan Seksual, Polisi Bergerak dan Bekuk Pelaku

Eko juga mengungkapkan bahwa hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Jambi pada Senin, 13 Maret 2023 lalu tidak ada indikasi kekerasan seksual. Karenanya, laporan tersebut dihentikan.

"Setelah gelar perkara kemarin tidak ada bukti tanda- tanda kekerasan terjadinya Pemerkosaan. Kita ambil kesimpulan, kasus tersebut dihentikan dalam proses penyelidikan," tandasnya.