Tawarkan Perdamaian David - Mario Dandy, Jaksa Disebut Juru Damai Bukan Penuntut
- Berbagai Sumber
Disamping itu, menurut Guntur Romli, hal yang juga penting dipertimbangkan oleh Kejati adalah kondisi psikologis keluarga David.
"Pernyataan kayak gini kok gak mempertimbangkan kondisi korban yang belum sepenuhnya sadar & kondisi psikologis keluarganya. @KejaksaanRI," tulis Guntur Romli.
Unggahan Guntur Romli langsung menuai respon dan komentar warganet. Umumnya mereka juga menyayangkan wacana Kejati tersebut.
"Hal seperti ini biasanya jaksa yg menangani kasusnya sudah didatangi seseorang dengan kasak kusuk untuk membuat atw meringankan hukuman terdakwa.. periksa jaksa penuntutnya & kita kawal terus smp vonis diketuk," komentar alim45ku.
"Kalo msh di kepolisian, menawarkan damai msh bisa ditoleransi, ini udah masuk kejaksaan bukannya malah memperkuat tuntutan malah jadi juru damai, jika dlm proses persidangan hakim menyatakan silahkan mediasi dulu, lain hal, ini jaksa lho yg bilang," kata Jalakovic.