Terlibat Penganiayaan pada David Ozora, Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara

Shane Lukas
Sumber :
  • Viva.co.id

Dalam kasus ini, Shane dinyatakan bersalah melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP berdasarkan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Putusan ini sejalan dengan tuntutan dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang menginginkan Shane dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun.

Mario Dandy Ajukan Banding Vonis Hukumannya, Ayah David Ozora Antisipasi Ini

Mendengar putusan tersebut, Shane Lukas dan tim pengacaranya berdiskusi dan memutuskan untuk mengajukan banding.

“Saya mau banding yang mulia,” kata Shane di kursi persidangan.

Gagal Jadi Runner Up Terbaik Kualifikasi Piala Asia U-23, Iran Ajukan Banding