Perihal Kasus Korupsi yang Melibatkan Cak Imin, Wamenaker Angkat Suara Soal Korupsi di Institusinya

Wakil Menteri Tenaga Kerja, Afriansyah Noor
Sumber :
  • screenshoot by Viva

VIVA Jabar Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), memberikan tanggapan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, yang juga mengakibatkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muaimin Iskandar atau Cak Imin, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi beberapa waktu yang lalu.

Pemilu Usai, Anies Baswedan akan Lakukan Ini

Afriansyah Noor menyatakan bahwa ia mengizinkan KPK untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012 di Kementerian Ketenagakerjaan tersebut. Menurutnya, jika terdapat penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, KPK dapat melakukan penindakan yang tegas tanpa memihak kepada siapapun.

Cak Imin Saat Diperiksa KPK

Photo :
  • Viva.co.id
Selewengkan Dana Aspirasi, Mantan Anggota DPRD Subang Divonis 2,6 Tahun Penjara

"Jadi semua harus sesuai keadilan. Keadilan hukum tentunya. Mudah-mudahan, semua yang terjadi di Republik ini bisa betul-betul atas dasar keadilan dan kepastian hukum. Tidak ada tebang pilih,” kata Afriansyah Noor, Sabtu 9 September 2023.

Diharapkannya KPK selaku aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum, sehingga proses hukum dalam perkara ini dapat berjalan dengan baik.

Heboh Korupsi Timah Rp271 T, Dedi Mulyadi Sempat Minta Penambangan Liar di Babel Ditutup

"Saya selaku Wakil Menteri Tenaga Kerja juga banyak ditanya orang. Saya jawab bahwa semua institusi mau di Kemenaker mau di kementerian mana pun, kelembagaan mana pun, kalau memang terjadi tindak penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan ya harus ditindak. Kami hormati itu. Dan kami menyadari betul,"ujar Afriansyah.

Wamen Ketenagakerjaan (Afriansyah) & Menko Marvest (Luhut Binsar)

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews
Halaman Selanjutnya
img_title