Terindikasi Korupsi, Kepak Laporkan Tukar Guling Aset Tanah Pemkab Karawang ke Kejati Jabar
- Istimewa
Fachry mengklaim para jaksa terkejut dengan laporan pengaduan yang diadukan ke Kejati Jabar. Ia berharap kejaksaan membuka dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dengan tukar guling aset, ia mengatakan potensi Pemkab Karawang untuk mendapatkan keuntungan tidak terealisasi.
"Harapan melalui penegakan hukum kasus ini bisa terungkap bisa menjadi role model sebuah aset negara yang dijual untuk keuntungan pribadi oknum pejabat," imbuhnya.
Johnson Panjaitan mengatakan tim pengacara yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tukar guling aset tanah di Karawang berjumlah enam orang. Ia bersama pengacara lainnya membentuk komite agar menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami sudah bersepakat untuk membentuk satu komite untuk menangani kasus ini dan kasus penyelamatan aset lain di Karawang aset itu dalam arti barang, uang dan juga manusia. Kami akan melakukan tindakan penyelamatan," kata dia.