Kronologi Pembunuhan Wanita di Mall Central Park, Pelaku Sudah Intai Korban Sejak di Apartemen
- screenshoot by Viva
VIVA Jabar - Polisi dari Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik kasus pembunuhan wanita berusia 44 tahun dengan inisial FD.
Wanita tersebut tewas digorok oleh seorang pria berusia 26 tahun dengan inisial AH di lobi Mall Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menyebutkan bahwa korban diduga telah diikuti oleh pelaku sejak dari apartemen tempat tinggalnya.
Upaya polisi terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang lebih lanjut guna mengungkapkan seluruh fakta dalam kasus ini. "Jadi kalau menurut pelaku dan saksi, jam 7 pagi itu korban diikuti oleh pelaku," ujar Wibisono dalam keterangannya, Rabu 27 September 2023.
Diketahui korban merupakan warga yang tinggal di apartemen Mall Central Park. Korban pun tewas di tangan pelaku dengan luka sayat di leher pada Selasa 26 September 2033 pagi sekitar pukul 07.00 WIB saat berjalan kaki hendak berangkat kerja.
"Korban kan tinggal di apartemen yang nempel sama mall, mau menuju ke kantornya yang nempel juga di mal itu. Baru lewat lobi Laguna di situ langsung dieksekusi," ujarnya.
Saat itu pelaku beraksi secara tiba-tiba dan membekap mulut korban. Lalu menggorok korban di leher dengan pisau yang telah dibawanya. "Di situ langsung dieksekusi, mulutnya dibekap dan digorok di bagian leher. Kalau laki-laki kan di leher ada jakun tuh, nah posisinya di situ digoroknya, lukanya lebar ada sekitar 15 cm," ujarnya.