Sambut Era Digital, Grant Thornton Dukung Sistem Layanan Pajak dengan Core Tax Administration System
- Istimewa
Head of Tax Grant Thornton Indonesia, Tommy David menyambut baik pembaruan sistem layanan perpajakan ini. Ia menilai bahwa langkah ini penting dilakukan di era digital saat ini. Terlebih, menurut Tommy David, dalam mengumpulkan, mengelola, serta dalam pemanfaatan data secara cepat dan terintegrasi.
“Pembaruan sistem perpajakan ini sangat penting dalam era digital saat ini, terutama yang menyangkut proses pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatan data secara cepat dan terintegrasi. Hal ini tentunya dilakukan untuk mendukung sistem perpajakan supaya tetap relevan, efisien, dan dapat beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis, teknologi, dan regulasi dalam mencapai tujuan yang direncanakan”.
Dalam keterangan lebih lanjut, Tommy David mengungkapkan langkah yang diambil pemerintah dalam menggunakan sistem baru ini juga untuk kemudahan layanan. Selain itu, pemerintah juga turut serta mengikuti tren perpajakan global dalam rangka mendukung ekonomi hijau seperti pelaporan pajak yang tidak lagi menggunakan kertas (paperless).
“Langkah pemerintah untuk melakukan digitalisasi sistem pajak Indonesia juga sudah mengikuti tren perpajakan global yang mendukung ekonomi hijau, seperti dalam pelaporan pajak yang dilakukan secara online atau paperless. Hal ini juga akan memacu bisnis untuk mempercepat adopsi teknologi perpajakan, seperti aplikasi pajak. Sebagai contoh, CTAS ini nantinya antara lain akan dapat membantu memproses surat pemberitahuan, dokumen perpajakan, dan pembayaran pajak secara otomatis. Selain itu, sistem ini juga dapat digunakan untuk mendukung pemeriksaan dan penagihan, hingga pendaftaran wajib pajak,”, tambah Tommy.
Lebih dalam, Tommy mengatakan bahwa sistem core tax ini diharapkan bisa memberi kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan segala kebutuhan dan kewajiban perpajakan.
“Dengan implementasi pembaruan sistem Core Tax diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam menjalankan segala kebutuhan dan kewajiban perpajakan serta dapat meringankan proses bisnis bagi DJP sehingga dapat meningkatkan penerimaan negara setiap tahun. Komitmen untuk mengembangkan/ menerapkan CTAS merupakan hal yang sungguh sangat baik dan oleh sebab itu membutuhkan dukungan semua pihak yang terkait”, pungkasnya.