Film Dokumenter Ice Cold Tak Sesuai Ekspektasi, Jaksa dan Ahli Hukum Angkat Bicara

Ahli hukum Prof. Edward Omar Sharif Hiarej
Sumber :
  • intipseleb.com

VIVA Jabar – Munculnya film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso telah menjadi pemicu ramainya kembali perbincangan soal kasus kopi sianida yang telah menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Terbongkar, Ternyata Ini Tujuan Denny Sumargo Pelajari Islam Bahkan Bisa Baca Al-Qur'an

Sebagai satu-satunya terdakwa dalam kasus tersebut, Jessica Wongso harus menerima vonis 20 tahun penjara. Kini, ia sudah menjalani hukuman tersebut selama 7 tahun.

Tapi publik kembali ramai memperbincangkan bahkan meragukan keputusan hakim terhadap Jessica usai film dokumenter tersebut dirilis dan tayang di Netflix pada September 2023 lalu.

Cerita Horor Dian Sastro saat Baru Mualaf, Dikepung Makhluk Gaib di Bali

Jaksa kasus kopi sianida Mirna, Shandy Handika

Photo :
  • intipseleb.com

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika yang menangani kasus kopi sianida Mirna itu akhirnya muncul dan turut angkat bicara. Sebagai pihak yang terlibat dan sempat diwawancara oleh Netflix, Shandy secara tegas mengatakan film tersebut tidak sesuai dengan ekspektasi.

Dian Sastrowardoyo Ungkap sosok Pria yang Buat Dirinya Belajar dan Masuk Islam

Shandy merasa apa yang ditanyakan kepada dirinya dengan apa yang ditayangkan dalam film tersebut tidak sesuai harapan. Sebab, lanjut Shandy, hal yang sudah menjadi perdebatan di pengadilan dan diputus oleh hakim seharusnya tidak lagi dibahas.

"Film keluar, sesuai enggak dengan ekspektasi?” tanya Denny Sumargo di podcast terbarunya yang diunggah Selasa, 10 Oktober 2023.

"Sebenarnya tidak. Karena yang kami bayangkan adalah gambaran mengenai seputar persidangan. Karena itulah yang ditawarkan oleh Netflix. Bukan materinya," jawab Shandy Handika.

Kemudian, Shandy mengatakan apa yang disampaikan oleh pihak Jessica dalam film dokumenter berdurasi 1,5 jam itu sudah masuk materi persidangan yang sudah diputus oleh hakim pada 2016 lalu.

"Tapi ternyata saat film dokumenter ini muncul, ini ternyata pihak penasehat hukum masuk ke materi perkara. Dan itu menggali lagi sesuatu yang sudah menjadi analisa dan perdebatan di 2016. Kami menghindari itu tapi pihak penasehat hukum masih membahas kejanggalan,” katanya lagi.

Ahli hukum Prof. Edward Omar Sharif Hiarej

Photo :
  • intipseleb.com

Tidak hanya Jaksa, ahli hukum yakni Edward Omar Sharif Hiarej yang juga hadir di podcast tersebut juga buka suara.

Tak berbeda dengan Jaksa Shandy, Edward mengatakan seharusnya suatu film dokumenter tak lagi memperdebatkan hal yang sudah diputus oleh hakim. Menurut saksi ahli hukum pidana dalam kasus kopi sianida Mirna itu, keputusan hakim harus dihargai.

"Seharusnya kalau orang paham hukum, film dokumenter seperti itu tidak lagi membahas kejanggalan. Karena kita di Fakultas Hukum diajarkan putusan pengadilan itu harus dianggap benar dan dihormati. Jadi sudah tidak ada lagi perdebatan. Apalagi kasus itu sudah diuji empat kali," ungkap Wakil Menteri Hukum dan HAM itu.

"Lima bang, mohon ijin, PK (pengajuan kembali) dua kali," timpal Shandy.

"Oh malah dikatakan oleh Mas Shandy PK dua kali, (kasus itu diuji) lima kali. Jadi Pengadilan Negeri diputus 20 tahun, Pengadilan Tinggi 20 tahun, Mahkamah Agung 20 tahun, dan peninjauan kembali (PK) kata mas Shandy dua kali juga 20 tahun. Berarti tidak ada pendapat hakim yang berbeda, sudah diputus 15 hakim," imbuh Prof Edward.