Jaksa dan Ahli Hukum Pidana Tanggapi Otto Hasibuan soal Rekayasa CCTV Kasus Kopi Sianida Mirna
- intipseleb.com
VIVA Jabar – Berbagai statement soal kasus kopi sianida Mirna kembali bermunculan usai tayangnya film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Salah satu statement yang kencang menjadi perbincangan datang dari kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.
Pengacara kondang Tanah Air itu menyebut bahwa terdapat rekayasa terhadap bukti CCTV yang diserahkan pada hakim di pengadilan. Statement Otto tersebut relatif menuai keraguan publik terhadap kredibilitas hukum yang ada dalam penyelesaian kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Dua sosok penting yang terlibat menyelesaikan kasus tersebut yakni Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika dan ahli hukum pidana Prof. Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof. Eddy angkat bicara perihal isu rekayasa CCTV tersebut.
Shandy menegaskan ada dua ahli digital forensik yang didatangkan untuk menganalisa hasil rekaman CCTV itu. Dua-duanya, menurut Shandy, menegaskan tidak ada rekayasa terhadap hasil CCTV tersebut.
“Pertama, ahli digital forensik, itu kan ada frame by frame dilihat semua ada 9 CCTV. Pertanyaan pertama adalah apakah ada penyisipan gambar dan ada pemotongan gambar. Mereka bilang tidak ada, jadi bukan satu ahli digital forensik, dua orang,” ungkap Shandy Handika yang dikutip dari YouTube Denny Sumargo yang dikutip pada Selasa, 10 Oktober 2023.
“Kami itu untuk mem-backup bahwa ini memang sah dan yakin dan memang alat buktinya itu kuat, ahli gak cuma satu untuk satu bidang ilmu,” sambungnya.
Sementara itu, Prof Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) menambahkan terkait dengan bagaimana bisa diketahui kapan racun sianida dimasukkan ke dalam kopi.