Edi Sebut Kasih Nafas Buatan, dr. Djaja: Pasti Dia Pingsan, Percaya Deh!
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Ayah Kandung mendiang Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin mengaku sempat memberikan nafas buatan kala membawa putrinya ke rumah sakit. Namun, pengakuan Edi dikonfrontir oleh dokter ahli forensik sebagai tindakan kontra indikasi.
Pengakuan Edi Darmawan Salihin itu disampaikan saat proses gelar persidangan di PN Jakarta Pusat (Jakpus) pada 2016 silam.
"Saya liat sudah enggak bernyawa karena waktu saya bikin napas buatan itu udah angin aja gitu keluar. Padahal anak saya pegang masih anget badannya. Saya coba terus," kata Edi, dilansir dari VIVA.
Keterangan Edi dikomentari oleh salah seorang ahli forensik, dr. Djaja Surya Atmadja. Ia turut angkat bicara soal pengakuan Edi itu.
Menurutnya, tindakan Edi mengandung kontra indikasi dengan delik masalah yang ditujukan kepada terdakwa, Jessica Kumala Wongso dalam kasus 'Kopi Sianida'
Djaja menerangkan, seseorang yang memberikan nafas buatan kepada orang lain yang sedang terpapar racun 'sianida', maka orang tersebut juga bakal terkena imbas. Pemberi nafas buatan meskipun dengan tangan, kata Djaja, bisa pingsan bahkan hingga meninggal dunia.
Hal itu Djaja sampaikan dalam podcast bersama dr. Richard Lee beberapa hari yang lalu. Djaja pun tertawa ketika mendapatkan pertanyaan yang sama dari dr. Richard Lee tentang nafas buatan itu.
"Itu tau enggak di jurnal forensik dibilang kontraindikasi melakukan itu," kata Djaja dalam YouTube dr.Richard Lee
Djaja juga mengungkap beberapa kontra indikasi yang bisa dialami Edi Darmawan bisa pingsan atau paling fatal meninggal dunia jika memberikan nafas buatan kepada Mirna yang disebut meninggal karena sianida.
"Siapa yang kasih nafas buatan lo akan mati juga, atau pasti dia pingsan. Percaya deh," katanya.
Djaja merasa aneh dengan ungkapan Edi Darmawan yang mengaku memberi nafas buatan dengan tangan kepada putrinya, Mirna.
"Enggak mungkin, karena dari sini (lambung) kalau dari (letal dosis sianida) 150mg berkurang dia kasih nafas buatan itu sambil ditekan-tekan (timbulkan efek). Kalau 10mg lebih dari 150mg lah masuk. Itu yang aneh-anehnya," ujarnya.
Di sisi lain, Djaja juga mengungkap bahwa akan ganjil jika sianida berisi 250mg dibawa Jessica dalam bentuk cairan di botol.
"Dimana-mana orang yang siandia itu kalau kita bawa 250mg itu kecil tidak akan dibawa dalam bentuk cairan di botol, ngapain," ujarnya.
Djaja juga kembali mengingatkan tentang film Mission Impossible dimana jika salah satu orang yang meninggal akibat bahan kimia. Maka keluarganya akan mendapat santunan dan bantuan dari kelompok mereka.
"Kapsul, itu kalau dikelutusin doang kalau di dikeletusin dan dia mati anak dan istrinya akan dapat santunan besar dari kelompok mereka. Teken kontrak mati kan. Film Mission Impossible kalau kamu ditangkap kita enggak tanggung jawab tapi anak istrinya ditanggung," demikian Djaja.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus ini kembali mencuat ke publik pasca perilisan Film dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffe and Jessica Wongso' dan sudah mulai ditayangkan di Netflix pada 28 September 2023 lalu.
Film tersebut mengisahkan tentang tragedi maut yang menimpa Wayan Mirna Salihin. Ia meninggal dunia setelah meminum kopi yang diduga diberi racun sianida di sebuah kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, 2016 silam.
Sejak film ini dirilis hingga resmi diluncurkan dan ditayangkan di Netflix, kasus yang menyeret nama Jessica Wongso ini kembali menjadi sorotan publik.
Publik menilai, dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang tewas akibat seduhan kopi vietnam bercampur sianida, masih penuh kejanggalan.
Kejanggalan yang sama dirasakan ibunda tersangka Jessica Wongso, Imelda Wongso. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas tuduhan yang dijatuhkan kepada putrinya itu.
Seperti diketahui, putri Imelda Wongso, Jessica Wongso resmi ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin dan dijebloskan ke penjara dengan hukuman selama 20 tahun, sejak 2016 lalu. Jessica dinyatakan bersalah dan masuk jeruji besi Rutan Pondok Bambu (Jaktim) sejak usia 28 tahun.
Persoalan Jessica juga sampai ke pengacara tersohor tanah air, Hotman Paris. Ia turut buka suara mengenai kasus tersebut dan menawarkan solusi untuk mengeluarkan Jessica Wongso dari jeruji besi.
Bahkan, pengacara kondang Indonesia ini pun menegaskan bahwa ada banyak kejanggalan dalam insiden yang terjadi pada tahun 2016 silam itu.
Pengacara yang khas dengan gaya hidup mewah dan bergelimang harta ini blak-blakan terkait kasus Jessica Wongso dan Wayan Mirna Salihin.
Kejanggalan itu pun membuat Hotman Paris mengirim pesan terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, lewat video di akun Instagramnya.
Tak hanya Hotman Paris, kepedulian yang sama disampaikan peramal Wirang Birawa. Pria yang dikenal dengan Master Firasat ini secara gamblang menyebut sosok Jessica Wongso bukan pelaku pembunuh Mirna Salihin.
"Untuk kasus yang ini Firasat saya berkata 'DIA BUKAN PELAKUNYA'," tulis dia di instagram stories miliknya dengan foto Jessica Wongso dan Otto Hasibuan di pengadilan.