Denny Sumargo Pertanyakan Independensi JPU dalam Kasus Kopi Sianida Mirna, Jawabannya?
- intipseleb.com
VIVA Jabar – Pihak terpidana 20 tahun penjara yakni Jessica Kumala Wongso tetap yakin bahwa perempuan 35 tahun itu tidak bersalah dalam kasus kopi sianida yang telah menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Bahkan, baru-baru ini tersiar kabar bahwa kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan tengah menyiapkan berbagai hal untuk kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Kondisi yang seolah pelik itu membuat pegiat media sosial Denny Sumargo menanyakan soal independensi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menangani kasus kopi sianida Mirna tersebut. Terlebih, publik seorang diselimuti keraguan atas putusan hakim usai dirilisnya film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang memuat berbagai kejanggalan dalam kasus yang terjadi pada 2016 itu.
“Satu kubu, dari pihak jaksa dan juga bapaknya Mirna, ibaratnya sama-sama ingin memperoleh keadilan untuk Mirna, kan harusnya kalau kita lihat secara gambaran awamnya. Cuma kalo dalam posisi ini Jaksa berdiri sendiri atau memang, ya udah saya ini urusan saya, saya ditugaskan begini, atau bagaimana independen?” tanya Denny Sumargo dikutip VIVA Jabar pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Mendapat pertanyaan tersebut, Jaksa yang menangani kasus kopi sianida Mirna itu dengan tegas menyatakan pihaknya independen.
"Independen, bukan berarti dia sebagai pelapor kita langsung serta merta menyatakan dia sebagai orang yang benar," kata JPU Shandy Handika.
Tak hanya sampai disitu, Denny Sumargo juga menanyakan kemungkinan adanya intervensi terhadap JPU dalam melaksanakan tugasnya. Shandy kembali menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun terhadap timnya dalam menangani kasus tersebut.