Heboh Video Tangan Jessica di Kafe Olivier, Otto Hasibuan Beri Respon

Kasus 'Kopi Sianida', Pengacara Jessica Kumala Wongso (Otto Hasibuan)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Dalam sebuah acara yang dipandu Karni Ilyas, ayah Mirna yakni Edi Darmawan Salihin sempat memperlihatkan video yang diduga tangan Jessica Wongso menuangkan sesuatu ke gelas di Kafe Olivier. Video itu tidak pernah diungkap Edi di persidangan 2016 lalu.

Cara Dedi Mulyadi Bantu Ungkap Kasus Vina Cirebon Dipuji Pengacara Otto Hasibuan

Video itu pun menuai kehebohan dan sempat dibahas dalam Catatan Demokrasi tvOne "JusticeForJessica Bergema, Akankah Kasus Kopi Sianida Kembali dibuka?'

Pakar multimedia Roy Suryo yang hadir di acara tersebut mengatakan video itu perlu diputar karena tidak sempat diperlihatkan saat persidangan. Terlebih, kata Roy, Edi Darmawan mengklaim video tersebut bisa menjadi fakta. Roy juga berpendapat bahwa video itu bisa menjadi bukti misal ada Peninjauan Kembali (PK) atas kasus kopi sianida Mirna.

Terbongkar, Roy Suryo Ungkap Script Misterius yang Bikin Suara Partai Lenyap di Sirekap

"Kalau itu fakta dan bisa diakui oleh Pak Edi, ayahnya almarhumah Mirna. Sebaiknya itu akan menjadi fakta. Nanti kalau ada PK dan sebagainya, itu bisa dihadirkan juga," kata Roy dalam Catatan Demokrasi tvOne yang dikutip dari VIVA pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Menanggapi ucapan Roy, Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica pun angkat bicara. Menurutnya, pernyataan Roy tentang video tangan Jessica itu tidak layak diungkap disampaikan.

Roy Suryo Tegaskan akan Ambil Tindakan Usai Disebut Tukang Fitnah oleh Ketua KPU

Bukan tanpa alasan, Otto menganggap video itu tidak tentu asal usulnya sehingga tidak dapat dijadikan barang bukti.

"Begini bahwa pertama saya ingin sampaikan apa yang disampaikan Roy Suryo tadi itu sebenarnya gak layak dibicarakan di sini. Karena bukti itu dari mana asal usulnya kita gak tahu. Kebenarannya kita gak tahu. Jadi, gak pantas," jelas Otto.

Otto kembali mengulas cerita dirinya yang selalu hadir di persidangan dimana pernah suatu ketika Edi Darmawan ditanya oleh Binsar Gultom tentang bukti lain berupa rekaman.

"Pak Binsar pada waktu persidangan bertanya kepada saksi Darmawan Salihin. Apakah Anda masih punya rekaman-rekaman lain selain yang ada-ada di sini?" ujar Otto menirukan pertanyaan Binsar dalam persidangan.

"Karena Anda selalu bilang ada di luaran, bahwa ada punya. Nanti berbahaya loh, kira-kira begitu," lanjut Otto yang kembali menirukan omongan Binsar di persidangan.

Kini Otto merasa aneh tiba-tiba ayah Mirna menunjukkan sebuah video yang disebut tangan Jessica menuangkan sesuatu ke gelas. Padahal, waktu persidangan Edi Darmawan mengatakan tidak punya bukti lagi.

"Nah, sekarang muncul lagi ada rekaman seperti ini ditampilkan. Ini suatu proses yang betul-betul bermasalah ini," jelas Otto.

Selanjutnya, Otto meminta agar video tersebut tak dipercaya karena tak pernah ditampilkan dalam persidangan.

"Jadi, saya minta rekaman yang ini, oleh masyarakat Indonesia jangan dipercaya! Karena ini tak pernah ditampilkan dalam persidangan," kata pengacara kawakan tersebut.

Lebih lanjut, Otto mengatakan dalam diskusi Catatan Demokrasi mestinya yang dibicarakan adalah bukti dan fakta di persidangan.

"Kalau yang di luar yang di bawa-bawa orang itu pasti tidak layak tidak akurat. Nah, tolong Roy Suryo supaya mengetahui etikanya menampilkan suatu bukti-bukti di sini," jelas Otto.