Disenggol Otto, Krishna Murti Beri Jawaban Menohok

Kasus 'Kopi Sianida', Brigjen Pol Krishna Murti
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Irjen Krishna Murti membantah tuduhan yang menyatakan nir autopsi dalam kasus 'Kopi Sianida', 6 Januari 2016 silam.

Dokter Ungkap Hasil Autopsi Anak Tamara Tyasmara, Tak Ada Tanda Kekerasan

Krishna Murti selaku aparat kepolisian yang menangani kasus terpidana Jessica Kumala Wongso, menegaskan bahwa proses autopsi tetap dilakukan dan menjadi alat bukti persidangan.

Sebagaimana diketahui, belum lama beredar keterangan dari Kuasa Hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan yang menyebutkan penanganan kasus dugaan 'bubuk sianida' tanpa dilakukan autopsi, melainkan hanya pengambilan sampel belaka.

Dante Meninggal, Angger Dimas Curiga Ada Pembunuhan: "Anak Saya Diduga Ditenggelamkan!"

"Tidak diautopsi, dia hanya diambil sampel, jadi selama ini orang menganggap salah, tidak autopsi itu. Kalau autopsi itu menyeluruh dari otak sampai ke bawah, yang ada adalah pengambilan sampel sebagian," tutur Otto dalam podcast Deddy Corbuzier, belum lama ini.

Tamara Tyasmara Izinkan Jenazah Anak Diautopsi Demi Usut Penyebab Kematiannya

Tak hanya itu, Otto pun menyinggung nama mantan Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Irjen Krishna Murti yang tetiba meminta autopsi kala jenazah Mirna ingin dikebumikan.

Menanggapi keterangan tersebut, Irjen Krishna Murti akhirnya buka suara. Ia menyanggah narasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. 

Halaman Selanjutnya
img_title