Baru, Sejumlah Pakar Dihadirkan Bahas Kasus Jessica dalam Program 'Catatan Demokrasi' TvOne
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Peristiwa maut dalam kasus 'Kopi Sianida' kembali mencuat. Belakangan, sejumlah pakar dan pihak berperkara dihadirkan dalam program 'Catatan Demokrasi' TvOne, 10 Oktober 2023, lalu.
Program tersebut, diantaranya menghadirkan pakar multimedia (Roy Suryo), pihak keluarga korban (Edi Darmawan Salihin), Mantan Anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas (Edi Hasibuan) dan Penasehat Indonesia Police Watch atau IPW (Johnson Panjaitan).
Pada kesempatan tersebut, ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin memberikan pernyataan mengejutkan soal adanya bukti yang bisa menguatkan Jessica Wongso bersalah.
Edi Darmawan Salihin mengaku memiliki bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan Jessica tengah memasukkan sesuatu ke gelas es kopi milik putri nya.
Rekaman CCTV itu diklaim berisi detik-detik sang narapidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin memasukkan racun sianida ke minuman milik korban.
Ayah Mirna Tak Ingin Bukti Diserahkan
Meskipun memiliki bukti kuat untuk meyakinkan bahwa Jessica Wongso bersalah, Edi tak ingin mengeluarkan rekaman CCTV itu ke pengadilan.
Dalam hal ini ayah Mirna sengaja meminta pada penyidik Unit 1 Jatanras Polda Metro Jaya untuk tidak mengeluarkan bukti tersebut.
"Kenapa enggak kami keluarkan dulu waktu sidang? Kami enggak mau dia dihukum mati," kata Edi Darmawan Salihin dalam program 'Catatan Demokrasi' di tvOne, 10 Oktober 2023, lalu.
Secara gamblang, Edi Darmawan Salihin mengungkapkan bahwa dirinya ingin Jessica Wongso merasakan penderitaan selama menjalani vonis 20 tahun penjara, karena diyakini sebagai pelaku pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Bahkan, Edi mau Jessica menyesal seumur hidup akibat perbuatannya terhadap Mirna.
"Biarin dia tersiksa, kalau bisa seumur hidup. Maunya saya begitu," ujar Edi Darmawan Salihin.
"Makanya kalau dihukum mati, keenakan. Tinggal ditembak mati, selesai," tambahnya.
Rekaman CCTV Tuai Perdebatan
Seperti diketahui, sebelumnya ayah mendiang Mirna mengaku memiliki bukti rekaman CCTV yang lebih jelas kepada Karni Ilyas soal seperti apa gestur Jessica Kumala Wongso saat kopi Vietnam pesanan Wayan Mirna Salihin sudah sampai di meja.
Dimana terlihat di video tersebut ada satu gerakan tangan Jessica yang diduga seperti memasukkan sesuatu.
Namun demikian, video rekaman CCTV yang sebelumnya ditunjukkan oleh Edi Darmawan, tetiba ramai diperbincangkan publik dan berhasil menuai atensi masyarakat Indonesia, bahkan hingga menimbulkan banyak pertanyaan maupun perdebatan.
Pada kesempatan itu, menurut Roy Suryo, bila melihat rekaman video CCTV, dapat dilihat ada gerakan-gerakan mencurigakan dari Jessica Wongso.
Awalnya, kata Roy Suryo, Jessica meletakkan papper bag di depan, kemudian diletakkan di belakang.
“Jadi memang tidak kelihatan dia sedang memasukkan apa, tapi ngapain juga melakukan tindakan-tindakan (mencurigakan),” kata Roy Suryo.
Hal berbeda disampaikan Johnson Panjaitan. Ia justru menanyakan soal bukti lain selain CCTV kepada Edi Hasibuan.
Johnson menyindir Edi Hasibuan lantaran pada saat itu dirinya menjabat sebagai Anggota Kompolnas RI.
“Kalau orang nangkap (polisi) kan harus bukti yang cukup lebih dari dua. Saya tanya, apakah juga ditunjukkan ada bukti autopsi yang menunjukkan bahwa itu sianida, selain daripada ini (CCTV). Sehingga itu menjadi dasar orang untuk menangkap?” tanya Johnson Panjaitan
Jawaban Edi Hasibuan
Edi Hasibuan yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), dicecar beberapa pertanyaan dalam acara tersebut.
Salah satunya seputar alasan mengapa video CCTV itu tidak diserahkan ke persidangan. Ia justru mengatakan, seharusnya rekaman CCTV Jessica Wongso yang memasukkan sianida ke gelas kopi itu diserahkan pada pihak yang berwajib.
"Saya kira memang harusnya diserahkan. Karena bagaimanapun juga ini menyangkut masalah anaknya ya. Harusnya sih diserahkan, saya tidak tahu persis," kata Edi.
Edi menambahkan bahwa sebenarnya bisa saja kesalahan salah satu pihak yang menangani kasus tersebut.
"Saya kira semua berkas-berkas ini ada di Kejaksaan. Seharusnya Kejaksaan yang menyampaikan ke pengadilan," terang Edi.
Namun, Edi Hasibuan juga mengaku tidak tahu menahu secara persis, mengapa video CCTV Jessica Wongso yang ditunjukkan Edi Darmawan tidak diserahkan ke dalam persidangan kasus yang menyebabkkan tewasnya Mirna Salihin.
"Saya tidak tahu persis (kesalahan jaksa, polisi atau lainnya). Karena waktu kejadian, karena itu baru-baru ya," pungkas Edi.