Terbukti Wikwik 6 Kali, SH dan VO Lolos dari Jeratan Hukum, Ini Alasan Polisi
- Screenshot berita VivaNews
Sebelumnya, kedua pasangan yang belum menikah ini digerebek oleh warga saat mereka keluar dari rumah dengan mobil untuk mencari makan.
Warga di sekitar tempat tinggal SH sudah merasa gerah dengan perilaku SH, yang sering membawa perempuan ke dalam rumahnya.
Mahasiswi dengan inisial VO (22 tahun) diketahui berada di rumah SH ketika istri SH sedang berada di Bengkulu untuk mengajar selama sebulan terakhir. Dari penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Ironisnya, mahasiswi ini, yang berada di semester akhir dan sedang menyelesaikan skripsinya, telah mengetahui bahwa dosen SH sudah memiliki istri dan anak.
Bahkan, dia mengakui bahwa mereka telah menjalin hubungan yang tidak sah dengan frekuensi enam kali dalam satu bulan terakhir.
"Pasangan tersebut mengakui bahwa mereka berpacaran. Padahal pengakuannya mengenai pacaran ini telah berlangsung selama sebulan, dengan enam kali berhubungan layaknya suami dan istri," tandas Umi