Kerap Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis, RS Polisikan PA

Peristiwa Pelecehan, RS & Kuasa Hukumnya (UIN Palembang)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

"Klien kami mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi jadi diwajibkan tinggal di asrama. Kejadian ini dilakukan oleh ketua kamarnya yang membuat klien kami tidak ingin lagi tinggal di asrama itu karena trauma. Karena tidak tinggal di asrama beasiswanya sudah dicabut," kata Mardhiyah.

Uji Emisi DKI Jakarta, Kasatgas Bilang Sistem Denda dan Sanksi Jadi Beban Warga

Mardhiyah melanjutkan, kliennya bahkan sudah merekam kejadian tersebut sebanyak dua kali karena sebelumnya sudah hafal kapan waktu pelaku membangunkannya.

"Ini terjadi beberapa kali dan dua kali sempat direkam oleh klien kami dengan cara meletakkan handphone di atas kepala yang disandarkannya ketika tidur," ungkap Mardhiyah.

Razia Konvensional Kurang Efektif, Dishub Tawarkan E-Uji Emisi

Lebih lanjut, Mardhiyah menjelaskan, bahwa sebelum membuat laporan, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan untuk melakukan mediasi kepada Rektor UIN. Namun, tidak mendapatkan jawaban yang sesuai.

"Kami sudah memberi surat ke rektor untuk memohon mediasi, tetapi rektor memberi jawaban yang tidak sesuai dengan yang kami inginkan. Kami maunya mediasi. Kami harap Kapolda Sumsel bisa menggiring kasus ini karena ini perbuatan yang tidak benar di dunia pendidikan," tutur Mardhiyah.

Uji Emisi Tanpa Denda dan Sanksi, Warga Hanya Diminta untuk Lakukan Service Rutin