Kerap Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis, RS Polisikan PA
- Screenshot berita VivaNews
RS merasa jengah dan tak nyaman dengan PA. Sekalipun pelecehan seksual sesama jenis, namun itu dilakukan berkali-kali setiap membangunkan dirinya. Karena tidak tahan dengan perbuatan pelaku, ia pun merekam detik-detik ketika pelaku beraksi memegang alat vitalnya.
"Saya sudah hafal dia bangunkan saya jam berapa. Jadi pasang alarm sebelum dia membangunkan saya, kemudian siapkan kamera handphone. Ini sebagai alat bukti saya," kata RS.
Pindah ke Kosan dan Beasiswa Dicabut
Setelah libur semester, RS kembali ke asrama dan mengambil pakaiannya lalu pindah ke kos-kosan temannya. Dia lalu tinggal bersama temannya selama satu bulan karena tidak ingin menjadi korban perbuatan menyimpang pelaku.
Sampai akhirnya pada September 2023, RS dipanggil oleh pihak kampus untuk mencabut beasiswanya yang sudah tidak tinggal di asrama.
Kuasa Hukum
Mardhiyah, kuasa hukum RS mengatakan, ia melaporkan pelaku atas dugaan asusila pasal 289 KUHP. Akibat peristiwa yang dialami kini kliennya mengalami trauma.