AH Resmi Gugat Cerai KDL Usai Pergoki Berduaan dengan Mahasiswa Unhas Makassar

Peristiwa Perselingkuhan, Iptu AH & KDL (Makassar)
Sumber :
  • Screenshot Postingan Akun IG @rumpi_gosip

VIVA Jabar – Seorang polisi berinisial AH memergoki istrinya tengah berduaan dengan seorang mahasiswa kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Diketahui, istri AH yaitu KDL merupakan dokter muda lulusan China yang sedang menempuh pendidikan lanjutan di Unhas Makassar. Di kampus itulah KDL bertemu dengan seniornya, AW. Keduanya diduga menjalin hubungan gelap.

Ria Ricis dan Teuku Ryan Saling Senyum di Sidang Cerai, Ada Apa?

Dugaan perselingkuhan itu mencuat setelah AH memergoki istrinya diantar dengan mobil oleh AW. Tak hanya itu, polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) tersebut juga menemukan foto istrinya dan AW berada dalam satu kamar tanpa baju di ponsel KDL.

Sebagai tindakan tegas, AH melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke polisi dengan pasal perzinaan. Kasus itu pun kini sedang ditangani oleh Propam Polda Sulsel, mengingat KDL adalah ibu Bhayangkari yakni istri seorang anggota polisi.

Teuku Ryan Ngaku Coba 'Nyentuh' Ria Ricis Sejak Lahiran Tapi Ditolak Terus

Tidak cukup melaporkan, AH juga resmi menggugat cerai KDL. Gugatan cerai tersebut ia ajukan kepada lembaga di bawah institusi Polri. Sebab, AH merupakan anggota Polri yang kini tengah bertugas di Polres Manggarai Barat.

"Untuk menegaskan gimana nanti kelanjutan rumah tangga saya, sebagai info saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga," kata AH dalam keterangan tertulisnya pada tim VIVA Jabar pada Sabtu (28/10/2023).

Bantah Anggurin Ria Ricis Sejak Hamil, Kuasa Hukum Teuku Ryan Ungkap Fakta Mengejutkan

Keterangan tersebut menjadi respon atas pemberitaan yang menunjukkan seolah AH terkesan menutupi kasus istrinya itu. AH menilai pemberitaan terkait kasus dugaan perselingkuhan istrinya telah mengesankan dirinya sebagai sosok yang plin-plan dalam sejumlah pemberitaan.

"Supaya menegaskan berita2 yang beredar. Karena saya jadi kelihatan plin-plan di berita2 tsb," kata AH.

Hingga berita ini dirilis, AH belum berkenan membeberkan dokumen gugatan cerainya pada lembaga di bawah naungan institusi Polri.

Sebagai informasi, sebelumnya AH juga menyampaikan bantahan atas pemberitaan yang membuat kesan dirinya menyudutkan pihak Unhas Makassar. Menurut AH, statemen yang menyudutkan pihak Unhas Makassar dengan mengatakan perselingkuhan telah menjadi kebiasaan di kampus itu 

"Semua statement saya terkait permasalahan tersebut hanya saya sampaikan ke penyidik, itupun hanya  berupa fakta-fakta dari kejadian yang ada. Dan saya juga tidak pernah menyampaikan bahwa kasus hubungan gelap antar mahasiswa sudah menjadi hal biasa dalam lingkup kampus." tegas mantan Kapolsek Reo itu.