Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Sudah Ditolak Pihak Desa Tapi Tetap Berlangsung
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – Warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dibuat gempar oleh pernikahan tak lazim. Pernikahan tersebut bukanlah antara laki-laki dan perempuan, melainkan antara perempuan dan perempuan.
Pernikahan sesama jenis itu terbongkar setelah beberapa hari akad nikah dilaksanakan. Perempuan yang mengaku sebagai laki-laki yakni AD, terbukti berbohong setelah dilakukan penyelidikan.
Awalnya kepala Desa Pakuon, Abdullah hanya mendengar kabar bahwa warganya akan menikah dengan seorang laki-laki dengan membawa uang miliaran rupiah. Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, Abdullah melakukan penelusuran.
"Kabar heboh awal itu bukan pernikahan sesama jenis. Tapi ada pernikahan yang kabarnya bakal menghabiskan biaya besar sampai miliaran. Kemudian saya cek, takutnya terjadi sesuatu," kata Abdullah pada Sabtu (9/12/2023).
Sayangnya, AD tidak bisa menunjukkan KTP atau tanda pengenal lainnya. AD beralasan bahwa KTP nya diambil ibunya karena terhalang restu.
"Saat memproses persyaratan nikah ke desa dan KUA juga si pihak laki-lakinya ini banyak mengeluarkan alasan, katanya KTP-nya diambil ibunya karena tidak direstui dan alasan lainnya," kata dia.
Menurutnya dengan tidak jelasnya identitas AD, pihak desa menolak untuk memproses pernikahan tersebut. Bahkan pihak desa juga mengeluarkan surat terkait keputusan itu.