Tak Direkom DPRD, Ridwan Kamil Tetap Ajukan Dani Ramdan Jadi Calon Pj Bupati Bekasi

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil
Sumber :
  • Istimewa

Jabar – Dinamika politik lokal di Kabupaten Bekasi kini terus berlangsung menyusul dicoretnya Dani Ramdan sebagai calon Penjabat (Pj) Bupati Bekasi. Dinamika tersebut semakin berwarna, sebab Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespon hilangnya nama Dani Ramdan dari daftar calon Pj Bupati Bekasi tersebut.

Kondisi Teras Cihampelas Terbengkalai, Ridwan Kamil Disorot Warga

Diketahui, masa jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi akan segera berakhir pada Mei 2023 mendatang. Mengingat masa jabatan yang tinggal menghitung bulan itu, DPRD Bekasi merekomendasikan sejumlah nama untuk menjadi Pj Bupati Bekasi selanjutnya. Namun, nama Dani Ramdan tidak lagi tercantum dalam daftar calon Pj Bupati Bekasi tersebut.

Ada tiga nama yang direkomendasikan DPRD Kabupaten Bekasi, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar Koswara.

Anomali Golkar Gebrakan Menit Akhir Untuk Pilwalkot Bandung 2024

Menyikapi hal tersebut, Ridwan Kamil mengatakan, nama-nama untuk Pj Bupati Bekasi sudah diajukan sesuai prosedur. Menurutnya, keputusan final ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ujungnya bukan di provinsi, tapi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)" kata Emil, sapaannya di Bandung pada Senin, 10 April 2023.

Syarat Jika Ingin Didukung Istri Ridwan Kamil Atalia di Pilwalkot Bandung

Menurutnya, penolakan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi dari sebagian kalangan lebih tepat ditanyakan ke Pemerintah Pusat yakni Kemendagri. Sebab, keputusan akhir siapa yang akan jadi Pj ada di tangan Kemendagri.

"Tugas kami hanya menyampaikan aspirasi dari daerah, kemudian ke provinsi untuk diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri," ujar Emil.

Halaman Selanjutnya
img_title