Tak Direkom DPRD, Ridwan Kamil Tetap Ajukan Dani Ramdan Jadi Calon Pj Bupati Bekasi

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil
Sumber :
  • Istimewa

Jabar – Dinamika politik lokal di Kabupaten Bekasi kini terus berlangsung menyusul dicoretnya Dani Ramdan sebagai calon Penjabat (Pj) Bupati Bekasi. Dinamika tersebut semakin berwarna, sebab Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespon hilangnya nama Dani Ramdan dari daftar calon Pj Bupati Bekasi tersebut.

Kepala Desa se Bekasi Diberangkatkan ke Bali Pelajari Manajeman Pedesaan dan Anggaran

Diketahui, masa jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi akan segera berakhir pada Mei 2023 mendatang. Mengingat masa jabatan yang tinggal menghitung bulan itu, DPRD Bekasi merekomendasikan sejumlah nama untuk menjadi Pj Bupati Bekasi selanjutnya. Namun, nama Dani Ramdan tidak lagi tercantum dalam daftar calon Pj Bupati Bekasi tersebut.

Ada tiga nama yang direkomendasikan DPRD Kabupaten Bekasi, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar Koswara.

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bey Machmudin Tegaskan Hal ini

Menyikapi hal tersebut, Ridwan Kamil mengatakan, nama-nama untuk Pj Bupati Bekasi sudah diajukan sesuai prosedur. Menurutnya, keputusan final ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ujungnya bukan di provinsi, tapi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)" kata Emil, sapaannya di Bandung pada Senin, 10 April 2023.

Ridwan Kamil Mendominasi Survei Popularitas Jelang Pilgub Jabar 2024 versi Indodata

Menurutnya, penolakan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi dari sebagian kalangan lebih tepat ditanyakan ke Pemerintah Pusat yakni Kemendagri. Sebab, keputusan akhir siapa yang akan jadi Pj ada di tangan Kemendagri.

"Tugas kami hanya menyampaikan aspirasi dari daerah, kemudian ke provinsi untuk diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri," ujar Emil.

Dari informasi yang diperoleh tim VIVA Jabar, Ridwan Kamil juga menyodorkan 3 nama calon Pj Bupati Bekasi.

Dari ketiga nama yang disodorkan Kang Emil itu, Dani Ramdan tetap masuk dalam usulannya. Dua nama lainnya adalah Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi dan Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Koswara. 

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dari Universitas Padjajaran (Unpad), Firman Manan mengatakan, bola panas Pj Bupati Bekasi saat ini sudah menggelinding ke meja Kemendagri.

Sebelum diputuskan, kata Firman, Kemendagri mesti melakukan evaluasi kepada Dani Ramdan selama memimpin Kabupaten Bekasi.

"Ketika ada dinamika politik lokal, mengarah pada resistensi, apakah itu bisa mengarah pada instabilitas. Kalau misalnya tidak, itu bisa dimanage, kinerjanya baik, mungkin tidak jadi soal. Akan tetapi kalau kemudian ini sesuatu potensi yang membesar, nah itu yang perlu diantisipasi oleh Kemendagri," kata Firman Manan saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut Firman menilai, tahun politik dan 2024 akan ada pemilu tidak bisa dilepaskan begitu saja mengingat tugas seorang Pj adalah menjaga stabilitas politik di daerah yang bersangkutan.

Firman menghimbau di tahun Politik 2024 kehadiran Pj Bupati sebisanya jangan justru menimbulkan masalah. Termasuk dalam konteks lokal.

"Jangan sampai justru kehadiran Pj itu menghadirkan masalah, termasuk dalam konten politik lokal. Ini bolanya ada pada Kemendagri, sejauh mana kemudian Kemendagri itu mendalami informasi yang berkembang dan akhirnya keputusan diambil oleh Kemendagri nanti," ujarnya.

Oleh karenanya, Firman tak ragu menyebut Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar berkepentingan menentukan posisi Pj Bupati Bekasi.

"Tentu saja, bagaimanapun gubernur punya kepentingan. Kalau kita bicara dalam konteks netral saja, artinya gubernur perlu pj yang mudah berkoordinasi dan berkomunikasi," ucapnya.

Secara institusi, lanjut Firman, Gubernur maupun Pemprov Jabar memiliki kepentingan. Sebab, mereka perlu berkoordinasi dengan daerah-daerah.

"Kalau kepentingan politik apakah bisa, mungkin saja, tidak tertutup kemungkinan, bagaimanapun Pak Gubernur masih berpotensi untuk maju di periode kedua (Gubernur Jabar)" tuturnya.

Kendati ada potensi kepentingan, hal itu masih serba mungkin, mengingat saat ini keputusan terkait sosok Pj Bupati Bekasi menunggu keputusan Kemendagri. 

"Tapi ada potensi kepentingan di situ, tentu saja ada kepentingan," tandasnya.