Terima Surat Pemecatan, KH. Marzuki Mustamar Hormati Keputusan PBNU
- viva.co.id
VIVA Jabar – KH. Marzuki Mustamar akhirnya menerima surat pemberhentian dirinya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Dalam keterangannya, KH Marzuki juga mengaku telah menerima Surat Keputusan PBNU No.274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 terkait pemberhentian dirinya yang ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, pada Kamis kemarin, 28 Desember 2023.
Ulama kharismatik tersebut mengaku menghormati keputusan PBNU tersebut. Sebagai kader NU ia menerima dengan legowo pemberhentian dirinya.
"Kami tetap menghormati ketika keputusan itu dibuat oleh orang yang kami hormati. Maka secara struktural kami sebagai kader NU tentu menerima secara keorganisasian," kata KH Marzuki, Jumat, 29 Desember 2023.
Kendati tidak tahu apa alasan PBNU memberhentikan dirinya, KH. Marzuki mengaku tetap menerima dan menghormati keputusan PBNU. Kemudian, ia berharap cara pemberhentian seperti itu hanya terjadi pada dirinya dan tidak terjadi kepada orang lain.
"Kami tidak tahu dalam konteks apa diberhentikan, tidak tahu. Tapi sebagai keputusan, kami menghormati, menerima," kata KH Marzuki.