Copot Brigjen Endar dari Direktur Penyelidikan KPK, Firli Bahuri Diperiksai Dewas

Ketua KPK, Firli Bahuri
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kembali memanggil Ketua lembaga anti rasuah, Firli Bahuri terkait pencopotan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro.

Kapolda Ini Kandidat Kuat Jadi Wakapolri, Punya Rekam Jejak di KPK

Pemanggilan Firli Bahuri tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

"Benar (Firli dipanggil)," kata Tumpak saat dikonfirmasi pada Rabu, 12 April 2023.

Aktivis Anti Korupsi Desak Mardani Maming Segera Dibebaskan

Tidak hanya Firli, terdapat pimpinan KPK yang lain juga dipanggil oleh Dewas untuk diperiksa. Namun, Tumpak tidak merinci nama-nama yang dipanggil tersebut.

Salah satu anggota Dewas KPK yaitu Syamsudin Haris juga membenarkan pemanggilan Firli Bahuri yang akan diperiksa terkait pencopotan Endar Priantoro. Disamping itu, permintaan keterangan dari pihak-pihak yang dipanggil sudah dilakukan mulai jam 11.00 WIB hari ini, Rabu 12 April 2023.

Jual Lahan Untuk Jadi Bupati, KPK: Biaya Politik di Indonesia Cukup Mahal

Sebelumnya, Tumpak Hatorangan menggaransi akan independen dalam memeriksa Firli Bahuri terkait laporan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro.

Tumpak menegaskan independensinya sudah terbukti karena pernah memeriksa Firli Bahuri. Dia meminta masyarakat tidak ragu dengan Dewas KPK.

Halaman Selanjutnya
img_title