Copot Brigjen Endar dari Direktur Penyelidikan KPK, Firli Bahuri Diperiksai Dewas
- viva.co.id
Jabar – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kembali memanggil Ketua lembaga anti rasuah, Firli Bahuri terkait pencopotan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro.
Pemanggilan Firli Bahuri tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
"Benar (Firli dipanggil)," kata Tumpak saat dikonfirmasi pada Rabu, 12 April 2023.
Tidak hanya Firli, terdapat pimpinan KPK yang lain juga dipanggil oleh Dewas untuk diperiksa. Namun, Tumpak tidak merinci nama-nama yang dipanggil tersebut.
Salah satu anggota Dewas KPK yaitu Syamsudin Haris juga membenarkan pemanggilan Firli Bahuri yang akan diperiksa terkait pencopotan Endar Priantoro. Disamping itu, permintaan keterangan dari pihak-pihak yang dipanggil sudah dilakukan mulai jam 11.00 WIB hari ini, Rabu 12 April 2023.
Sebelumnya, Tumpak Hatorangan menggaransi akan independen dalam memeriksa Firli Bahuri terkait laporan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro.
Tumpak menegaskan independensinya sudah terbukti karena pernah memeriksa Firli Bahuri. Dia meminta masyarakat tidak ragu dengan Dewas KPK.
Sebagaimana diketahui, Eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigadir Jenderal Endar Priantoro telah resmi melaporkan ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawasan (Dewas) terkait pencopotannya dari penugasan di KPK.
"Terkait pelaporan kepada Dewan Pengawas atas dinamika ini, KPK tentunya menyerahkan sepenuhnya proses uji atas pelaporan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Rabu 5 April 2023.
KPK tidak akan mengintervensi terkait dengan laporan Brigjen Endar Priantoro kepada Dewas KPK. Pasalnya, Dewas pun akan bertindak secara profesional atas laporan itu.
"Kami meyakini Dewas akan melakukan analisis dan telaah secara professional dan independen, bebas dari intervensi dari pihak manapun," beber Ali.