Skandal Bikini Megawati, Oknum PDAM Indramayu Diburu Polisi dan Langsung Dicopot
- viva.co.id
Jabar – Publik dikejutkan dengan aksi nekat seorang oknum pegawai PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu yang menghina Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri.
Oknum tersebut mengunggah foto Megawati yang sedang berbikini merah di media sosial.
Foto tak pantas itu pun viral dan menimbulkan kemarahan dari berbagai pihak. Banyak yang menilai oknum PDAM tersebut telah melecehkan simbol negara dan martabat bangsa.
Direktur Utama PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan, mengaku mendapat banyak laporan dari masyarakat dan pegawai PDAM tentang postingan oknum pegawainya. Ia pun langsung mengambil tindakan tegas.
"Jadi sekitar pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB, saya mendapatkan informasi dari banyak masyarakat, termasuk juga beberapa pegawai PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu, bahwa salah satu pegawai PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu diduga telah mengunggah atau memasang status yang berisi konten pornografi terkait dengan simbol negara atau pribadi perseorangan yang pernah menjabat di Republik ini," kata Ady Setiawan, dikutip dari tvOne News, Kamis 18 Januari 2024.
Ady Setiawan menambahkan, ia merasa prihatin dan minta maaf atas postingan oknum pegawainya itu. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar peraturan kepegawaian dan merupakan sanksi berat.
"Saya kira melihat postingan itu, yang pertama saya prihatin dan mohon maaf apabila memang itu telah menimbulkan keresahan, dan kami tegas bahwa tindakan dari pada pegawai PDAM yang merendahkan martabat negara adalah larangan di dalam peraturan kepegawaian, dan itu merupakan sanksi berat," tegas Ady.
Untuk membuktikan kebenaran postingan tersebut, Ady Setiawan melaporkannya ke Polres Indramayu pada Selasa malam. Ia berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini dan menjerat oknum PDAM tersebut.
"Nah, karena itu sanksi berat, maka kami melakukan langkah-langkah, yang pertama kami ingin memastikan apakah postingan konten pornografi tersebut yang merendahkan martabat dan simbol negara itu betul dilakukan oleh terduga pegawai PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu, dengan cara melaporkan kepada aparat yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melacak jejak digital tersebut, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia," sambungnya.
Pegawai Nakal Dicopot
Selain melapor ke polisi, Ady Setiawan juga langsung menonaktifkan oknum pegawai yang telah membuat ulah itu. Ia mengatakan bahwa oknum tersebut berinisial S dan bekerja di salah satu cabang PDAM di Indramayu.
"Langkah yang kedua, sebagai efek jera dan kehati-hatian kepada seluruh pegawai PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu, maka terlapor atau terduga kita non aktifkan sebagai pegawai PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu," ujarnya.
Ady Setiawan menegaskan bahwa ia akan memberikan sanksi pemecatan permanen dan proses hukum jika terbukti oknum pegawainya itu bersalah.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pegawai PDAM untuk menjaga netralitas dan profesionalisme, terutama di masa-masa politik.
"Terhitung mulai hari ini kita nonaktifkan, dan apabila memang itu benar dilakukan maka kami mengutuk betul dan akan memberikan sanksi pemecatan permanen serta juga akan kita proses secara hukum," tegasnya.
"Dan kami juga mengimbau kepada seluruh pegawai PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu, khususnya di masa-masa pemilu legislatif maupun pilpres pada tahun-tahun politik ini untuk dapat menjaga imparsialitas, menjaga ketidak berpihakan dan melayani masyarakat sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku, jangan melakukan tindakan-tindakan yang mencemarkan nama baik daripada PDAM," himbaunya