Khofifah akan Dinonaktifkan dari Ketum Muslimat NU
- viva.co.id
VIVA Jabar – Gubernur Jawa Timur yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa tampaknya harus menaruh jabatannya dari organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia itu. Hal tersebut sesuai arahan Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahyah.
Gus Yahya menegaskan bahwa Khofifah memang harus nonaktif apabila sudah resmi menjadi bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
"Kalau sekarang beliau mengumumkan bahwa beliau menjadi juru kampanye, nah kita lihat kalau sudah resmi masuk di dalam tim kampanye, ya beliau harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat," ujar Gus Yahya beberapa hari lalu.
Hal itu sebagai buntut dari pernyataan Khofifah sendiri yang mengatakan dirinya mendukung paslon capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran beberapa waktu lalu usai Gubernur Jawa Timur itu pulang dari umrah.
Kendati demikian, Gus Yahya menegaskan bahwa secara kelembagaan, NU tidak berhak menghalangi personel atau pengurus dan anggotanya yang ingin terlihat dalam Pilpres. Hanya saja, secara keorganisasian Gus Yahya menegaskan NU tidak terlibat.
"Pribadi-pribadi tentu kita tidak berhak menghalangi, siapapun itu. Parameternya sudah saya jelaskan tadi tentang bagaimana keterkaitan antara keterlibatan pribadi dengan organisasi. Tapi NU secara kelembagaan jelas tidak terlibat," katanya.
Tak hanya Khofifah, Gus Yahya juga mengatakan para ketua cabang dan wilayah yang maju sebagai caleg di pemilu 2024 juga harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pengurus NU.
"Ada sejumlah ketua wilayah dan ketua cabang yang mencalonkan diri, baik sebagai calon anggota DPR di berbagai tingkatan dari berbagai partai, macam-macam partainya, mereka harus mengundurkan diri dan harus diganti," katanya.