Sampaikan Nota Pembelaan, Teddy Minahasa Baca Ayat Al-Qur'an

Irjen Pol Teddy Minahasa Jalani sidang peredaran narkoba
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa kembali menjalani sidang lanjutan dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu yang telah menjeratnya. Dalam sidang tersebut, Teddy membacakan nota pembelaan atau pleodi di hadapan majlis hakim.

Hot News! 6 Artis Indonesia Terjerat Kasus Narkoba, Ini Daftarnya

Saat membacakan pledoi itu, Jenderal Teddy mengutip salah satu ayat Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 183. Teddy membacakan ayat tersebut di hadapan Majlis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 13 April 2023.

"Ya ayyuhallazina amanu kutiba 'alaikumua-siyamu kama kutiba 'alallazina minqablikum la'allakum tattaqun," Teddy baca Al-Qur'an.

Sebulan Polresta Cirebon Ungkap 14 Kasus Kejahatan

Artinya dari ayat Al Quran yang dibacakan Teddy tersebut yakni  "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.

Kemudian, Teddy melanutkan pembacaan Pledoinya sembari menyebut dirinya yang kini terjerat kasus narkoba merupakan industri hukum dan konspirasi.

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang Ungkap 6 Kasus Peredaran Narkoba

"Saya sampaikan hormat saya setulus-tulusnya kepada majelis hakim Yang Mulia, jaksa penuntut umum yang selama perkara ini, saya sebagai terdakwa dianggap berperilaku kurang santun dan emosional," ujarnya.

Selanjutnya, Teddy dengan tegas mengatakan dirinya tidak pernah bermasalah dengan hukum. Selain itu, Teddy mengungkapkan bahwa dirinya tidak terima dijerat dengan kasus peredaran narkoba yang disangkakan terhadap dirinya.

Halaman Selanjutnya
img_title