Ini Tanggapan Keluarga Brigadir J Pasca Vonis Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo

Ibu Brigadir J, Rosti Hutabarat
Sumber :
  • VIVA/Ilham

Jabar – Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. yakni mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo kini telah resmi dijatuhi hukuman mati.

Terbongkar! Ferdy Sambo dan Kawan-kawan Tak Menginap di Sel Penjara, Alvin Lim Ungkap Faktanya

Penetapan hukuman mati tersebut dibacakan langsung oleh Wahyu Imam Santoso selaku Ketua Majlis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023 sore hari.

“Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati,” kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.

Ternyata Ferdy Sambo Hidup Mewah di Lapas Salemba, Alvin Lim Bongkar Semua

Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dengan keputusan tersebut, Ibu Brigadir J., Rosti Simanjuntak merasa puas karena pembunuh anaknya telah divonis dengan hukuman yang setimpal.

Heboh! Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba

“Saya dan keluarga semua di sini sangat puas dengan keputusan hakim (hukuman mati),” ujarnya saat diwawancara oleh tvOne.

Tidak hanya itu, sambil berurai air mata, ia juga berucap syukur atas penetapan vonis terhadap Ferdy Sambo tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title