Saksi Prabowo-Gibran di Sumut Dianiaya Usai Minta Penghitungan Suara Ulang Pilpres 2024

Saksi Prabowo-Gibran di Sumut Dianiaya
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Namun, ketika proses penghitungan suara dilakukan dan memenangkan Prabowo- Gibran, James pun dipukuli oleh pendukung paslon lain. 

Presiden Terpilih Prabowo Subianto Diminta Bentuk Kementrian Kebudayaan

“Nah jadi memang penghitungan ketika ada mis ada beda, semua pihak mengajukan penghitungan ulang. Nah ketika buka kotak Prabowo-Gibran yang menang. Ngamuk lah pelaku ini digebukin saksi kita. Bukan indikasi, memang dari yang kalah. Cuman kita enggak sebutkan aja namanya karena dalam lidik. Kok Indikasi, cuman emang yang kalah,” ungkapnya. 

Di sisi lain, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mejelaskan proses penghitungan suara ulang tersebut dilakukan usai korban mendapati kejanggalan dalam rekapitulasi pada sejumlah TPS tersebut. 

Prabowo Sebut Jabar Ngeri-ngeri Sedap, Dedi Mulyadi : Spontan

Alhasil, saat dilakukan penghitungan suara ulang kubu Prabowo-Gibran dinyatakan menang dari pasangan Anies-Muhaimin yang semula mendapati perolehan suara terbanyak. 

“Semula 01 yang menang, kalau proses penghitungannya itu, penghitungan suara ulang jadi tidak puas hasil rekap kecamatan diminta untuk dihitung ulang. Karena nomor 2 kalah, setelah dihitung ulang ternyata 02 menang. Nah kemudian disitulah terjadi baku, dipukulin begitu,” kata Nusron

Dedi Mulyadi Doakan Prabowo dan Tegaskan Soal Pasangan Usai Golkar Dukung di Pilgub Jabar

“Sebabnya apa gak tahu, karena dia tidak percaya dengan hasil rekap. Karena dia punya C1 kan. Ketika di C1 menang, di tps itu kenapa pas di rekap ditulis kalah. Nah disitu saling ngotot disitu, minta proses penghitungan ulang. Dengan bertanya lagi ke TPS lain ketika meminta penghitungan ulang pihak KPPS nya tidak mengindahkan,” sambungnya. 

Adapun Nusron menuturkan penghitungan suara ulang tersebut tercatat Prabowo-Gubran unggul perolehan suara 102, sementara untuk Anies-Muhaimin memperoleh 37 suara, dan Ganjar Pranowo-Mahfud hanya 12 suara dengan suara tidak sah 35 suara.